Hai guys… Apa kareba?
Pada
artikel kali ini, kami akan membahas salah satu budaya yang ada di Butta
Turatea (Jeneponto). Kasta merupakan
hal yang mutlak dan fundamental dikalangan masyarakat hukum adat yang beregenerasi
/ turun temurun. Pada dasarnya, setiap daerah memiliki ciri khas masing-masing
seperti halnya di kabupaten Jeneponto. Dimana di daerah ini terdapat 3
tingkatan kelas sosial yang dikenal dengan sebutan Karaeng, Daeng dan Ata.
Rekam
jejak masa lalu, mereka yang bergelar Karaeng memiliki batasan dalam
bersosialisasi dikalangan masyarakat. Contohnya, mereka yang memiliki gelar
Karaeng tidak diperbolehkan menikah dengan mereka yang bergelar Daeng terlebih
lagi Ata.
Lantas,
siapa yang dapat diberi gelar karaeng? Hakikatnya, Karaeng merupakan gelar
untuk keturunan bangsawan yang disertai dengan keluhuran budi pekerti. Menurut
aturan adat yang disebut “lontarak Bilang” yang berlaku bagi masyarakat
Jeneponto, yang berhak diberi gelar Karaeng adalah mantan raja dan turunannya, dengan
mengikuti garis turunan Ayah (Sistem Patrilinear), artinya hanya Ayahlah yang
dapat mewariskan gelarnya kepada anak-anaknya sedangkan ibu tidak diperbolehkan. Hanya saja, dalam
masyarakat banyak yang melanggar aturan ini dan tetap memakai gelar tersebut
karena Kareang dalam masyarakat memiliki citra tersendiri. Orang yang seperti inilah yang biasanya
terlalu membanggakan gelar Karaengnya padahal sesungguhnya hal tersebut
melanggar hukum adat, sehingga mindset orang
yang seperti ini akan cenderung merendahkan kasta orang yang ada dibawahnya,
dalam hal ini Daeng dan Ata.
Daeng
merupakan tingkatan sosial kedua setelah Karaeng. Ada dua makna dari gelar
daeng yaitu, pertama gelar Daeng
digunakan sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua dan merupakan
suatu bentuk penghalusan panggilan yang mengandung rasa sopan menghargai serta
menghormati orang tersebut. Kedua, Daeng
juga bermakna gelar yang diberikan secara turun temurun dan terdapat unsur Do'a
di dalam-nya yang berarti suatu julukan serta sifat yang baik dan julukan untuk
keberaniannya. Contohnya, pahlawan dari Makassar yang dikenal dengan julukan
Ayam Jantan Dari Timur yaitu Sultan Hasanuddin nama daengnya adalah Karaeng
Mallombasi Daeng Mattawang. Penyematan
paddaengang di belakang nama seseorang, dahulu dilakukan dengan upacara khusus.
Namun belakangan seiring perjalanan zaman, paddaengang itu disematkan begitu
saja tanpa adanya upacara khusus.
Kasta
yang terkahir dikenal dengan sebutan Ata, dimana Ata biasa diartikan sebagai seorang
budak. Pada zaman kerajaan Ata merupakan pengabdi seorang raja yang juga bisa
disebut pelayan. Ata disini tidak menyandang gelar sebagaimana yang dimiliki
karaeng dan daeng dimana mereka hanya memiliki satu nama saja. Seiring perkembangan
zaman dan perubahan pola pikir masyarakat, sebagian besar mereka (ata) tidak
ingin lagi dikatakan sebagai seorang budak sehingga mereka menyematkan nama
pa’daengang untuk dirinya dan berlanjut ke generasi berikutnya.
Sejatinya, gelar tidak menentukan
kebahagiaan seseorang melainkan kembali kepada bagaimana mereka mengukir arti
kebahagiaan yang sesungguhnya. “The point
is you should respect to all of people without look at their social level”.
Mantul sekali 😹
BalasHapus