Selasa, 23 Oktober 2018

Tabiat Karaeng, Daeng na Ata ri Butta Turatea

Penulis : Rizna Kumalasari

Hai guys… Apa kareba?
Pada artikel kali ini, kami akan membahas salah satu budaya yang ada di Butta Turatea (Jeneponto). Kasta merupakan hal yang mutlak dan fundamental dikalangan masyarakat hukum adat yang beregenerasi / turun temurun. Pada dasarnya, setiap daerah memiliki ciri khas masing-masing seperti halnya di kabupaten Jeneponto. Dimana di daerah ini terdapat 3 tingkatan kelas sosial yang dikenal dengan sebutan Karaeng, Daeng dan Ata.
Rekam jejak masa lalu, mereka yang bergelar Karaeng memiliki batasan dalam bersosialisasi dikalangan masyarakat. Contohnya, mereka yang memiliki gelar Karaeng tidak diperbolehkan menikah dengan mereka yang bergelar Daeng terlebih lagi Ata.
Lantas, siapa yang dapat diberi gelar karaeng? Hakikatnya, Karaeng merupakan gelar untuk keturunan bangsawan yang disertai dengan keluhuran budi pekerti. Menurut aturan adat yang disebut “lontarak Bilang” yang berlaku bagi masyarakat Jeneponto, yang berhak diberi gelar Karaeng adalah mantan raja dan turunannya, dengan mengikuti garis turunan Ayah (Sistem Patrilinear), artinya hanya Ayahlah yang dapat mewariskan gelarnya kepada anak-anaknya sedangkan ibu tidak diperbolehkan. Hanya saja, dalam masyarakat banyak yang melanggar aturan ini dan tetap memakai gelar tersebut karena Kareang dalam masyarakat memiliki citra tersendiri. Orang yang seperti inilah yang biasanya terlalu membanggakan gelar Karaengnya padahal sesungguhnya hal tersebut melanggar hukum adat, sehingga mindset orang yang seperti ini akan cenderung merendahkan kasta orang yang ada dibawahnya, dalam hal ini Daeng dan Ata.
Daeng merupakan tingkatan sosial kedua setelah Karaeng. Ada dua makna dari gelar daeng yaitu, pertama gelar Daeng digunakan sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua dan merupakan suatu bentuk penghalusan panggilan yang mengandung rasa sopan menghargai serta menghormati orang tersebut. Kedua, Daeng juga bermakna gelar yang diberikan secara turun temurun dan terdapat unsur Do'a di dalam-nya yang berarti suatu julukan serta sifat yang baik dan julukan untuk keberaniannya. Contohnya, pahlawan dari Makassar yang dikenal dengan julukan Ayam Jantan Dari Timur yaitu Sultan Hasanuddin nama daengnya adalah Karaeng Mallombasi Daeng Mattawang. Penyematan paddaengang di belakang nama seseorang, dahulu dilakukan dengan upacara khusus. Namun belakangan seiring perjalanan zaman, paddaengang itu disematkan begitu saja tanpa adanya upacara khusus.
Kasta yang terkahir dikenal dengan sebutan Ata, dimana Ata biasa diartikan sebagai seorang budak. Pada zaman kerajaan Ata merupakan pengabdi seorang raja yang juga bisa disebut pelayan. Ata disini tidak menyandang gelar sebagaimana yang dimiliki karaeng dan daeng dimana mereka hanya memiliki satu nama saja. Seiring perkembangan zaman dan perubahan pola pikir masyarakat, sebagian besar mereka (ata) tidak ingin lagi dikatakan sebagai seorang budak sehingga mereka menyematkan nama pa’daengang untuk dirinya dan berlanjut ke generasi berikutnya.
Sejatinya, gelar tidak menentukan kebahagiaan seseorang melainkan kembali kepada bagaimana mereka mengukir arti kebahagiaan yang sesungguhnya. “The point is you should respect to all of people without look at their social level”.